KABGOR – Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, resmi ditetapkan sebagai Desa Kreatif Kabupaten Gorontalo. Penetapan itu menjadi pijakan untuk mentransformasi potensi olahan bahan alam lokal—seperti rotan, pelepah enau, dan eceng gondok sebagai bahan kerajinan bernilai ekspor.
Peluncuran desa kreatif Kabupaten Gorontalo dihadiri langsung oleh Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Restog Krisna Kusuma. Turut hadir Wakil Gubernur Gorontalo Ida Syahidah.
Bupati Sofyan Puhi pada sambutannya mengatakan, predikat Desa Kreatif tidak boleh berhenti pada seremoni di atas kertas. Untuk itu, Pemkab Gorontalo menyiapkan langkah pendampingan komprehensif, mulai dari peningkatan desain, standardisasi kemasan, perizinan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga akses pembiayaan usaha bagi para pelaku UMKM di Luwoo.
“Potensi lokal harus memberikan nilai tambah nyata bagi warga. Pemerintah daerah akan mendampingi perajin dari sisi kualitas produk, digitalisasi pemasaran, hingga perlindungan HKI agar produk Luwoo mampu bersaing di pasar nasional dan internasional,” tandas Bupati Sofyan.
Guna memperluas jangkauan pasar, Pemkab Gorontalo berencana menggandeng desainer nasional dan memanfaatkan platform pemasaran digital tanpa mengikis identitas budaya khas daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kusuma, menilai, hasil kerajinan warga Luwoo seperti perabot, lampu hias, dan tas memiliki kualitas estetika tinggi yang layak dipasarkan secara luas.
Melalui penetapan ini, Restog menyatakan Desa Luwoo diproyeksikan tidak hanya sekadar menjadi tempat produksi, tetapi tumbuh menjadi pusat inovasi ekonomi kreatif baru yang mendongkrak kesejahteraan warga desa. (*)











