Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontaloHukum & Kriminal

Ketua PPMI Desak Polisi dan Bupati Gorontalo Tindak Tegas Oknum ASN ‘Rasis’ di Dinas Sosial

×

Ketua PPMI Desak Polisi dan Bupati Gorontalo Tindak Tegas Oknum ASN ‘Rasis’ di Dinas Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, KABGOR – Ketua Pergerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI), Aslan Hamza, melontarkan desakan keras kepada Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, dan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Zainuddin Hutoti.

Diketahui, Zainuddin merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengancam keselamatan rekan kerjanya di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.

banner 325x300

Zainuddin yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, dilaporkan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Nurjannah, setelah melontarkan ucapan yang dinilai bernada ancaman serta disertai muatan rasis. Laporan terkait insiden ini telah masuk ke Polres Gorontalo pada 4 Juni 2025.

Aslan menilai bahwa pernyataan Zainuddin bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan bentuk intimidasi serius yang mencoreng integritas ASN dan menciptakan rasa takut di lingkungan kerja.

“Ini sudah bukan ancaman biasa dan juga bukan ancaman seorang ASN kepada rekan kerjanya. Melainkan ancaman orang yang tidak berpendidikan,” tegas Aslan, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Aslan menyoroti bahwa ancaman tersebut menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan suku dan ras terhadap korban, yang dalam hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Gorontalo.

“Ini sudah mencoreng adat dan istiadat kita, di mana warga Gorontalo yang dikenal dengan memuliakan tamu malah dibuat seperti ini,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam laporan tersebut, Nurjannah menirukan pernyataan Zainuddin yang diduga menyebut: “Kita mo Kase kaluar taripang nga, cuma suku pendatang bikin-bikin diri.” artinya “Akan saya keluarkan usus perutmu, kamu cuma suku pendatang bikin-bikin diri.”

Ucapan bernuansa kekerasan dan diskriminatif tersebut dinilai tak hanya sebagai bentuk agresi verbal, tetapi juga sebagai ekspresi kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

Aslan pun meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan cepat dan tepat atas laporan ini.

“Saat ini laporannya sudah ada di pihak kepolisian dan juga di BKPSDM Kabupaten Gorontalo. Mohon diseriusi dan segera ditindaklanjuti, jangan diperlambat seperti kasus-kasus yang lainnya,” tutupnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *