POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah membebaskan 11 demonstran, yang sempat diamankan saat aksi ricuh penolakan tunjangan DPR di Simpang Lima Telaga, pada Senin (1/9/2025) kemarin.
Mereka dipulangkan pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, dengan sejumlah catatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombespol Ade Permana, mengatakan pembebasan para demonstran dilakukan, setelah ada pernyataan tertulis dari orang tua atau wali.
“Alhamdulillah, kita sudah kembalikan kepada orang tua atau wali,” kata Ade Permana kepada sejumlah awak media.
“Karena ini kebesaran hati Pak Kapolda, kita kembalikan dengan catatan ada pernyataan orang tua bahwa tidak akan mengikuti demo yang anarkis kembali,” sambungnya.
Ia menegaskan, surat pernyataan itu menjadi bukti pertanggungjawaban keluarga, jika di kemudian hari para demonstran kembali melakukan aksi yang anarkis.
“Apabila mereka mengulang lagi, kasus ini akan dinaikkan. Penyelidikan dan pemberkasan sudah kita siapkan,” tegasnya.
Selain dimintai keterangan selama sekitar sembilan jam, para demonstran juga mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.
“Pembinaan ini agar menjadi pembelajaran bagi teman-teman yang lain. Silakan melakukan unjuk rasa, namun jangan dengan cara-cara anarkis, seperti pengerusakan, penganiayaan, atau pembakaran fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas,” pungkas Ade Permana. (*)










