POTRETNEWS.ID, -(KABGOR)- Usai ditunda (pending) sehari pembahasan draft KUA PPAS tahun anggaran 2026, TAPD Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD kembali melanjutkan pembahasan itu, Selasa (07/10/25) di ruang rapat DPRD.
Pembahasannya terlihat cukup alot namun terstruktur. Namun demikian, Banggar DPRD meminta kembali draft itu dikaji lagi oleh TAPD Pemerintah Daerah untuk dilakukan penyesuaian.
Terkait itu, Sekda kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur saat diwawancara membenarkan hal itu. Pihaknya menerima kembali draft itu sekedar untuk dilakukan penyesuaian penyesuaian.
” Ada dua hal yg mendasar. DPRD meminta untuk penyesuaian pagu definitif. Nah yang kita serahkan ini baru pagu indikatif.
” Baru rancangan indikatif, sekarang diminta untuk rancangannya pagu definitif. ” Ucapnya.
Yang berikut kata panglima ASN ini, hal itu kita sesuaikan pula dengan Permendagri. Tentang penyesuaian penyesuaian belanja.
” Ini juga menjadi bagian bagian yang dipertimbangkan ” Pungkasnya.
Dikembalikannya draft itu diulanginya kembali untuk disesuaikan. Semisal Reses didalamnya harus diakomodir dari awal, bukan menyesuaikan yang terkesan tidak diakomodir, tidak. Yang ada cara bacanya sering berbeda diantara kita.
Misalnya saja soal kebutuhan air pamsimas. Disitu kan ada pamsimas. Bisa saja program yang disampaikan masuk di pamsimas. Itu contoh.
Memang belum menyangkut program yang lebih rinci lagi. Intinya hanya tinggal penyesuaian, Tandasnya. (*)







