Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & Kriminal

Polemik Distribusi Solar Subsidi di Pohuwato Mencuat, Rahmat: Kami Menduga ada Praktik Monopoli

×

Polemik Distribusi Solar Subsidi di Pohuwato Mencuat, Rahmat: Kami Menduga ada Praktik Monopoli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Polemik penyaluran rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan.

Terdapat 16 surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pohuwato diduga dikuasai oleh satu orang, sehingga memunculkan tudingan adanya praktik monopoli.

banner 325x300

Dugaan itupun disampaikan salah satu aktivis Pohuwato, Rahmat Mohamad, yang mengaku menerima informasi bahwa 16 rekomendasi solar subsidi tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato.

16 rekomendasi itu diduga diambil oleh satu orang berinisial AM.

“Pak Kadis sudah menandatangani hari Rabu kemarin 16 rekomendasi sama AM, yang orang Taluditi itu, tapi itu kan dia pegang semua itu,” ujar Rahmat kepada seputar pohuwato, Sabtu (13/06/2026).

Alumnus Universitas Negeri Gorontalo ini menilai bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak diawasi secara ketat.

Dia khawatir, jangan sampai rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima justru disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan.

“Itu terkesan monopoli rekomendasi. Jangan sampai disalahgunakan dan diperjualbelikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Halim Laparaga, menjelaskan bahwa 16 rekomendasi tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi 16 orang yang tergabung dalam satu kelompok.

Menurut Halim, Arman Maksum hanya bertindak sebagai ketua kelompok sekaligus pihak yang diberi kuasa untuk mengambil dokumen rekomendasi tersebut.

“Soal rekomendasi itu ada kelompok mereka, masih satu kelompok. Kalau saya tidak salah ada 16 orang total mereka,” kata Halim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Rekomendasi tersebut, kata dia, bukan diberikan kepada satu orang untuk digunakan sendiri, melainkan untuk anggota kelompok yang telah terdaftar.

“Memang rekomendasi tersebut diperuntukkan untuk 16 orang, namun yang menjemput rekomendasi itu Pak Arman Maksum sebagai ketua kelompok,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa seluruh rekomendasi diserahkan kepada satu orang dan tidak dibagikan langsung kepada masing-masing penerima.

Kabid Halim menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam proses pengambilan dokumen.

“Kan itu sudah dikuasakan ke beliau untuk ambil itu. Biasanya juga begitu, kalau penjemputan biasanya Pak Arman yang jemput,” ujarnya polos.

Terkait prosedur penyerahan 16 rekomendasi kepada satu orang, Halim bilang tidak ada masalah, selama yang bersangkutan mendapat kuasa dari kelompok penerima.

“Artinya kan kalaupun dia dipercayakan kelompok untuk jemput itu kan tidak jadi masalah. Kan tinggal menjemput dan kemudian didistribusikan ke teman-teman kelompoknya,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai kemungkinan rekomendasi tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, Halim mengaku bahwa pihaknya tidak dapat mendeteksi itu secara langsung.

“Kalau indikasi ke arah sana mungkin tidak, karena selain dipercayakan oleh kami dari Dinas Perhubungan, yang bersangkutan juga dipercaya oleh kelompoknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai adanya pelanggaran dalam penggunaan 16 rekomendasi solar subsidi tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *