Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontalo

Dari Aksi Damai ke Aksi Premanisme : Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo Dikecam Usai Tarik Mahasiswa di Depan Kantor

×

Dari Aksi Damai ke Aksi Premanisme : Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo Dikecam Usai Tarik Mahasiswa di Depan Kantor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, -(GORONTALO)- Aksi damai mahasiswa dan aktivis lingkungan di depan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo berubah menjadi momen yang mengejutkan publik. Kepala Balai, Ali Rahmat  diduga bertindak represif dengan menarik salah satu orator aksi, tanpa dialog dan disaksikan oleh massa aksi serta aparat.

Peristiwa ini terjadi saat massa menyuarakan aspirasi rakyat pesisir Danau Limboto yang telah lama menjadi perhatian publik. Namun bukannya mendapat sambutan dialogis, Kepala Balai justru keluar dengan nada tinggi dan tindakan fisik yang menuai kecaman.

banner 325x300

Andi Taufik, salah satu aktivis Gorontalo yang turut hadir dalam aksi tersebut, mengecam keras tindakan Ali Rahmat. Ia menyebut sikap kepala balai itu sebagai “telanjang etika jabatan”, penuh arogansi, dan jauh dari sikap yang layak ditunjukkan oleh pejabat publik.

“Saya sudah puluhan kali ikut aksi di depan kantor ini, tapi baru kali ini pejabat negara keluar dengan gaya preman dan langsung menarik mahasiswa. Kepala Balai yang dulu bahkan biasa berdialog. Tapi Ali Rahmat? Ini bukan pejabat, ini pem-bully berseragam negara,” tegas Andi.

Dalam pernyataannya, Andi menyayangkan sikap antikritik yang dipertontonkan secara terang-terangan oleh seorang pejabat negara yang menggunakan fasilitas publik. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya persoalan etika, tapi juga cermin pembusukan birokrasi dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Kalau Ali Rahmat tidak siap dikritik, mundur saja. Jangan pakai kursi negara untuk memamerkan ego dan otot. Kami bicara soal Danau Limboto, soal lingkungan, bukan soal pribadi. Tapi kenapa dibalas dengan kekerasan?” lanjutnya.

Menurut Andi, apa yang dilakukan Kepala Balai adalah upaya membungkam aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Ia menilai insiden ini bisa menjadi catatan serius bagi kementerian terkait untuk mengevaluasi kepemimpinan di tubuh BWS Sulawesi II.

“Pejabat bukan raja. Kantor pemerintah bukan benteng kekuasaan pribadi. Jika suara rakyat dianggap gangguan, maka tempat yang layak untuk pejabat seperti ini adalah ruang isolasi kekuasaan, bukan kursi pelayanan publik,” pungkasnya.

Peristiwa ini memicu gelombang reaksi di kalangan masyarakat sipil, yang menilai tindakan semacam itu tak hanya mencederai demokrasi, tapi juga memperlihatkan wajah kekuasaan yang jauh dari semangat pelayanan. (Arb)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *