POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Pada tanggal 7 Oktober 2025 kemarin Inspeksi mendadak yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, ke lokasi tambang ilegal milik Haji Suci di kawasan Botudulanga seharusnya menjadi titik balik penegakan hukum di Pohuwato. Namun, fakta di lapangan justru menghadirkan ironi yang pahit.
Alih-alih menghentikan aktivitas tambang, kehadiran Tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo justru menjadi lelucon pahit dalam perlawanan terhadap kejahatan lingkungan. Pasca tim kejaksaan meninggalkan lokasi, besoknya diduga seluruh alat berat kembali bekerja seperti tak pernah ada intervensi hukum.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan. Ini adalah bentuk nyata dari penghinaan terbuka terhadap negara dan institusi penegak hukum.
Haji Suci bukan sekadar nama. Ia adalah simbol dari arogansi pengusaha tambang ilegal yang merasa kebal terhadap hukum. Selama ini aktivitas tambangnya terus merusak ekosistem, menggusur ruang hidup masyarakat, mencemari sumber air, dan merusak lingkungan. Namun, hingga hari ini, tak satu pun tindakan tegas menyentuhnya.
Kini, setelah kunjungan Tim Kejati Gorontalo, yang dilakukan justru semakin menantang wibawa Negara. Haji Suci beroperasi kembali secara terang-terangan, seolah-olah hukum hanya omong kosong.
Pertanyaannya adalah sampai kapan aparat penegak hukum akan diam dihinakan seperti ini?
Langkah Kejaksaan sudah tepat ketika memilih turun langsung ke lokasi. Tapi jangan berhenti di tengah jalan. Karena yang dibutuhkan rakyat bukan hanya inspeksi, tapi tindakan nyata seperti penangkapan, penyegelan, penyitaan alat, dan proses hukum hingga tuntas.
Jika Kejati tidak segera bertindak, maka wibawa hukum benar-benar akan runtuh di mata publik. Haji Suci akan menjadi preseden buruk bagi pengusaha lain, bahwa hukum bisa diabaikan selama punya kekuasaan dan koneksi.
Olehnya, diharapkan kepada Kejati Gorontalo harus segera menangkap Haji Suci sebagai bentuk keberpihakan kepada hukum, rakyat, dan lingkungan yang selama ini dirusak secara brutal. Jika hari ini Haji Suci tidak ditindak, maka esok akan muncul seribu Haji Suci lainnya. Dan ketika hukum tak lagi dihormati, maka yang akan lahir adalah negara tanpa keadilan.







