POTRETNEWS.ID, -(KABGOR)- Rencana pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Gorontalo terus menjadi sorotan publik.
Hal ini menyusul adanya polemik antara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai berpotensi memengaruhi jalannya proses pembahasan anggaran.
Rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung Kamis, 6 November 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gorontalo. Agenda ini akan mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD untuk membahas arah kebijakan pembangunan serta prioritas belanja daerah dalam penyusunan APBD 2026.
Menanggapi situasi tersebut, Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar turut memantau langsung jalannya pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, pengawasan aparat hukum penting dilakukan demi memastikan proses politik anggaran tetap berjalan transparan dan bebas dari intervensi kepentingan.
“Polemik antara Ketua TAPD dan Anggota DPRD jangan sampai berimbas pada objektivitas penyusunan anggaran. Karena itu, APH harus hadir untuk memantau dan memastikan tidak ada praktik saling sandra atau kompromi politik yang merugikan masyarakat,” tegas Andi Taufik, Rabu (5/11/2025).
Andi juga menilai bahwa keterlibatan aparat hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun inspektorat daerah, merupakan langkah preventif agar pembahasan KUA-PPAS tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“KUA dan PPAS adalah dasar bagi APBD. Jika sejak awal sudah tercemar kepentingan, maka arah pembangunan daerah bisa menyimpang dari kebutuhan masyarakat. Kita ingin proses ini bersih dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Andi juga mengingatkan agar seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, menjadikan momentum pembahasan KUA-PPAS 2026 sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan meningkatnya perhatian publik, diharapkan seluruh proses politik anggaran di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas.






