Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

FGD BPJS – Pemda Pohuwato Genjot UCJ, Santunan Ratusan Juta Diserahkan ke Penerima Manfaat

×

FGD BPJS – Pemda Pohuwato Genjot UCJ, Santunan Ratusan Juta Diserahkan ke Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Coffe Oma, Rabu (11/2/2026) dan dihadiri langsung oleh Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Pimpinan para OPD, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Pohuwato, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato serta penerima santunan JKM dan beasiswa.

banner 325x300

Kegiatan diawali dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada tiga penerima manfaat, yakni:

• Non ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB sebesar Rp124.500.000 kepada Sumardi Saud.

• Non ASN Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato sebesar Rp42.000.000 kepada Suprapto Maele.

• Pekerja rentan Pemda Pohuwato sebesar Rp42.000.000 kepada Ekmon Ruitan.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Dalam sambutannya, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, Kabupaten Pohuwato mencatatkan tingkat perlindungan Jamsostek tertinggi di Provinsi Gorontalo dengan capaian 57 persen.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari komitmen politik anggaran Pemerintah Daerah yang mendukung perlindungan tenaga kerja, termasuk alokasi bagi sekitar 20 ribu peserta. Meski demikian, masih terdapat sekitar 82 ribu pekerja di Pohuwato yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Target kita jelas, tidak boleh ada pekerja yang meninggal dunia tanpa mendapatkan santunan Rp42 juta. Perlindungan harus menyeluruh,” tegasnya.

Untuk mendorong percepatan coverage, BPJS Ketenagakerjaan akan menerapkan sistem evaluasi dan kompetisi berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, dengan indikator utama tingkat coverage kepesertaan.

Penilaian akan mencakup berbagai ekosistem, antara lain:

• Desa dan Kecamatan

• OPD (termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan)

• DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi

Desa dengan tingkat kepedulian dan perlindungan tertinggi terhadap warganya, termasuk pekerja rentan dan masyarakat tidak mampu, akan memperoleh penghargaan dari Bupati dan Gubernur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala hingga puncaknya pada 5 Desember 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pohuwato, Wahyuni Pakaya, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kepatuhan kepesertaan.

Kejaksaan, sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Pohuwato tahun sebelumnya guna mendorong pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan.

FGD ini dinilai menjadi forum strategis untuk memperluas kepatuhan, memperbarui data, serta memastikan hak-hak pekerja formal dan informal terlindungi secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, mengakui bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek, sebagaimana keberhasilan BPJS Kesehatan yang telah mencapai 98 persen kepesertaan.

Namun, kondisi fiskal daerah dalam dua tahun terakhir mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan transfer pusat, sehingga berdampak pada alokasi perlindungan bagi pekerja nonformal.

Meski demikian, Pemda tetap berupaya menanggung pekerja rentan miskin melalui APBD. Di luar itu, strategi penguatan partisipasi mandiri akan dilakukan melalui pembentukan agen Perisai di 13 kecamatan yang bertugas sebagai perpanjangan tangan BPJS dalam sosialisasi dan rekrutmen peserta.

Sekda juga menyoroti masih rendahnya pelaporan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terutama di sektor nonformal dan pertambangan. Banyak kasus kecelakaan kerja tidak dilaporkan tepat waktu sehingga hak pekerja berpotensi tidak terpenuhi.

Dengan hadirnya agen Perisai di tingkat desa dan kecamatan, diharapkan informasi terkait kecelakaan kerja dapat segera diteruskan agar pekerja tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.

FGD ini menjadi momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat perlindungan sosial ketenagakerjaan di Pohuwato. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai, tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD, namun juga melalui inovasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *