KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengatur soal jam buka-tutup para penjual dikawasan Menara Limboto.
Hal itu disampaikan Bupati Sofyan Puhi saat prosesi sidang Isbat baru baru ini di Banthayo Poboide rumah adat Limboto.
Jam pengaturannya diperbolehkan mulai buka sejak bada Ashar atau sebelumnya pukul 15.00 Wita atau pukul 16.00 Wita untuk mengatur dagangnya.
Para penjual takjil misalnya mulai mengatur mempersiapkan dagangnya dijam jam itu, itu disilahkan hingga jam buka puasa.
” Ya, takjil biasa mulai persiapan dijam jam itu.” Ucapnya
Usai buka puasa diharapkan dagangannya untuk ditutup guna mempersiapkan diri menjalani Sholat Magrib dan Sholat Isya hingga pula Sholat Tarwih di Masjid Agung.
” Ya, diupayakan untuk tutup dulu sementara. Untuk persiapan pelaksanaan sholat magrib dan sholat isya hingga tarawih berjamaah.” Kata Bupati.
Nanti setelah tarwih barulah pemerintah mempersilahkan para penjual untuk membuka dagangannya hingga waktu sahur.
” Untuk kawasan Coffe Street dan penjual dikawasan menara dipersilahkan untuk membuka sampai larut. Bisa jadi sampai waktu sahur, kalau ada yang mau sahur bersama dikawasan itu, silahkan,” papar Bupati.
Namun pemerintah pada intinya tetap mempersilahkan para penjual berjualan namun diminta kiranya untuk tetap menjaga waktu sholat. Disaat jam jam sholat diminta tutup.
Kebijakan pemerintah Ini semua untuk menghargai keberadaan bulan suci ramadhan dimana pahala pahala dalam sholat fardhu dan sunat berlipat lipat ganda. (*)











