KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan draft perampingan SOTK ke DPRD dalam sebuah pembahasan paripurna tingkat pertama.
Paripurna digelar siang hari sebelum sholat Jumat, (20/02/26) dihadiri seluruh pimpinan OPD lainnya.
Bupati mengatakan, ini merupakan Paripurna tingkat pertama pembahasan SOTK.
” ini kami ajukan untuk beberapa perubahan perda OTK No. 9
Insyaallah dibahas lebih lanjut,” ucap Bupati.
Dengan diserahkan draft SOTK ini pemerintah dalam hal ini Bupati berharap DPRD akan membahasnya semaksimal mungkin dalam proses internal pansus DPRD, ” insyaallah mungkin ini rampung dalam waktu dua minggu,” tandasnya.
Bagi pemerintah apa yang dilakukan dalam rangka merampingkan OPD merupakan langkah yang tepat. Selain sesuai Perda OTK No. 9, pemerintah melihat OPD di Kabupaten Gorontalo cukup banyak.
” Kita terlalu gemuk hari ini dan nomen klaturnya sudah ada untuk merampingkannya.” Paparnya
Pemerintah kata Bupati berencana akan merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke OPD lainnya, sehingga tersisa tinggal 20an lebih OPD di Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu DPRD mulai membentuk Tim pansus akan hal ini. Pansus OTK diisi oleh 15 anggota DPRD termasuk para pimpinan. Ketua pansus kali ini, Zulkifli Nangili ditunjuk sebagai ketua pansus.
Kata Zulkifli, apa yang diusulkan itu pansus akan senantiasa bekerja maksimal, dan segala hal yang berkembang didalam akan dibahas.
” Kalau disampaikan Bupati ada 10 yang bakal dirampingkan, dan ini akan kita bawa ke pansus terkait ruang ruang kerja mereka apakah sudah sesuai dengan kebutuhan daerah. ” Ucapnya.
Kita (Pansus) kata Aleg Gerindra ini pastinya akan menilai indikator indikatornya, apa ini bisa dirampungkan atau bagaimana. Dan itu semua kita pertajam dipansus.
” Kita akan melihat perampingan ini sehingga hasilnya akan benar benar bermanfaat bagi daerah dan masyarakat, tandasnya,” (*)











