POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Sebanyak 41 pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, serta Pejabat Fungsional Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Rabu (17/06/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Achmad Djuuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, Inspektur Daerah, Irfan Saleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Teti Alamri, Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Sarlina Labaco.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan yang panjang dan sangat selektif. Selama kurang lebih empat bulan, BKPSDM melakukan berbagai proses dan pertimbangan guna menghasilkan pejabat-pejabat yang dinilai layak mengemban amanah baru.
“Kurang lebih empat bulan BKPSDM menggodok proses ini. Perjalanan yang cukup panjang dan sangat selektif sehingga hari ini melahirkan pejabat-pejabat yang mendapatkan amanah baru. Tentunya amanah ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dipertanggungjawabkan, serta dijalankan secara profesional dan disiplin,”ujar Bupati.
Khusus kepada para Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik, Bupati berharap agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pelantikan dan pergeseran jabatan yang dilakukan bukanlah bentuk penghukuman atau sanksi terhadap pejabat tertentu. Menurutnya, perpindahan jabatan dilakukan semata-mata berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan organisasi.
“Ada yang bertukar tempat tugas, namun itu bukan berarti kinerjanya tidak baik. Justru karena dinilai memiliki kemampuan dan kinerja yang baik, maka ditempatkan pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Bupati juga meminta para pejabat yang belum memperoleh kesempatan menduduki jabatan tertentu agar tidak berkecil hati, karena pemerintah daerah tetap akan mempertimbangkan setiap usulan dan aspirasi sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada penghukuman dalam mutasi dan rotasi ini. Kami mengukur semuanya dari sisi profesionalitas. Mengapa prosesnya memakan waktu hingga empat bulan, karena kami ingin melahirkan orang-orang yang benar-benar dapat dipercaya dalam melaksanakan jabatan dan tugas yang diemban,”tegas Saipul.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, mengingat masih banyak ASN lain yang juga berharap memperoleh kepercayaan yang sama.
“Saudara-saudara saat ini telah definitif pada jabatan yang diberikan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan tunjukkan dedikasi serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.










