KABGOR – Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati H. Tonny S. Junus menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Gorontalo H. Tonny S. Junus, Asisten III Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Pada Kesempatan tersebut, Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, serta sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati.
Bupati Sofyan Puhi juga menambahkan bahwa seluruh hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, pendapat fraksi, serta berbagai masukan yang diberikan legislatif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas seluruh tahapan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Sinergi yang terjalin ini menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Gorontalo yang lebih baik,” ungkapnya.
Terakhir Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dijadikan sebagai program prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun tahun-tahun berikutnya.
“Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan merupakan bagian yang harus kita tuntaskan bersama. Insya Allah akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026 dan menjadi dasar pembangunan pada tahun-tahun mendatang,” Pungkasnya. (*)











