Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

APBD-P Dipastikan Pemerintah Kabgor Tetap Berpihak pada Rakyat

×

APBD-P Dipastikan Pemerintah Kabgor Tetap Berpihak pada Rakyat

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Example 468x60

KABGOR – Di tengah tekanan fiskal yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus menegaskan satu prinsip yang tidak berubah: kebijakan anggaran harus tetap diarahkan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Komitmen itu kembali terlihat dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/8/2026), Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dan administrasi anggaran, melainkan momentum untuk memastikan setiap ruang fiskal yang tersedia digunakan secara tepat, hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 325x300

“Perubahan anggaran kali ini berada dalam situasi fiskal yang penuh tantangan. Karena itu diperlukan ketajaman dalam menentukan prioritas, kehati-hatian serta responsivitas kebijakan,” ujar Sofyan.

Bagi pemerintahan Sofyan–Tonny, keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengurangi keberpihakan terhadap masyarakat. Justru dalam kondisi seperti ini, setiap rupiah harus dipastikan memiliki manfaat yang jelas dan menyentuh kebutuhan publik.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pemerintah daerah mengakomodasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp53,66 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,56 miliar. Namun, pada sisi lain, Dana Desa mengalami pengurangan sebesar Rp82,99 miliar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penajaman prioritas. Tambahan transfer pusat diarahkan untuk membuka ruang bagi kebutuhan belanja yang mendesak dan program prioritas, sementara pengurangan Dana Desa menjadi perhatian agar tidak mengganggu pelayanan dasar dan pembangunan di tingkat desa.

Sofyan menegaskan, sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam perubahan anggaran. Mulai dari pemenuhan hak keuangan ASN dan pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa, pelayanan publik, hingga percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan pemulihan daya beli masyarakat.

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen yang sejak awal dibangun dalam kepemimpinan Sofyan–Tonny. Dalam penyusunan program pembangunan 2027, Sofyan sebelumnya telah menekankan agar setiap program pemerintah daerah benar-benar fokus, terukur dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan dan UMKM.

Konsistensi itu menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat tidak hanya ditempatkan dalam narasi pembangunan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan prioritas penganggaran.

Duet Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus sejak awal kepemimpinannya membawa visi Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan. Restorasi tersebut diarahkan bukan sekadar melakukan perubahan tata kelola pemerintahan, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan dan mendorong ekonomi rakyat agar tumbuh lebih merata.

Karena itu, ketika ruang fiskal mengalami tekanan, pilihan yang diambil bukan sekadar melakukan pemangkasan belanja, tetapi melakukan penataan agar anggaran yang tersedia semakin tajam manfaatnya.

Sebelumnya, dalam penyusunan APBD 2026, pemerintah daerah juga telah menekankan perlunya pengaturan ulang belanja dan menghindari pemborosan. Pada saat yang sama, sektor yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat, termasuk UMKM dan program ekonomi kerakyatan, tetap mendapat perhatian.

Di sisi lain, peran Wakil Bupati Tonny S. Junus turut memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam mengawal berbagai agenda pembangunan. Dalam sejumlah agenda strategis, Tonny tampil mendampingi maupun mewakili Bupati untuk memastikan kebutuhan daerah dapat dikomunikasikan dan diperjuangkan, termasuk dalam koordinasi penguatan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat.

Kebersamaan keduanya juga terlihat dalam berbagai agenda pemerintahan, termasuk pembahasan pertanggungjawaban APBD dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebelumnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025, yang menjadi salah satu indikator komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Perubahan APBD 2026 pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang bertambah atau berkurangnya angka dalam struktur anggaran. Lebih jauh, perubahan tersebut menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menentukan apa yang harus diprioritaskan ketika kemampuan fiskal terbatas.

Dalam konteks itu, Sofyan–Tonny menempatkan kepentingan masyarakat sebagai kompas utama.

Efisiensi diarahkan untuk mengurangi belanja yang tidak memberikan dampak optimal, sementara anggaran yang tersedia diprioritaskan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), misalnya, tidak semata-mata dipandang sebagai perubahan struktur birokrasi. Pemerintah daerah mengarahkannya untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi tumpang tindih fungsi dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Proses transisi kelembagaan harus berjalan lancar tanpa mengganggu keberlanjutan program pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sofyan.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan agar pemerintah daerah semakin adaptif terhadap perubahan kondisi keuangan daerah.

Sofyan–Tonny tampaknya ingin menunjukkan bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak selalu ditandai dengan besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang terbatas itu dipilih, dikelola dan diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak.

Dengan prinsip tersebut, perubahan APBD 2026 diharapkan tetap menjadi instrumen untuk menjaga pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, melindungi kelompok masyarakat rentan, mendorong ekonomi kerakyatan serta memastikan agenda pembangunan Kabupaten Gorontalo tetap berjalan.

Pada akhirnya, di tengah ruang fiskal yang semakin menuntut kehati-hatian, komitmen pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus diuji pada satu hal sederhana: sejauh mana setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran mampu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, perlindungan dan manfaat pembangunan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *