POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Zoomlion yang diduga akan digunakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (19/9/2026).
Pengamanan berawal dari informasi pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA terkait keberadaan excavator tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA.
Excavator ditemukan di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, dengan sebagian badan alat berat berada di dalam lubang berisi air.
Proses evakuasi berlangsung kurang lebih lima jam hingga excavator berhasil diamankan di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA.
Selain alat berat, polisi juga mengamankan operator untuk menjalani pemeriksaan serta sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” ujar IPTU Renly.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap operator, saksi-saksi dan pihak terkait untuk mendalami keberadaan serta tujuan penggunaan alat berat tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya.
Polres Pohuwato memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.











