Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Dukung Dua Ranperda Inisiatif DPRD Masuk Tahap Pembahasan

×

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Dukung Dua Ranperda Inisiatif DPRD Masuk Tahap Pembahasan

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Example 468x60

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD ke tahap berikutnya. Kedua regulasi yang diusulkan mencakup Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat serta Ranperda Penertiban Hewan Lepas.

​Sikap resmi daerah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat I mengenai tanggapan kepala daerah terhadap usulan legislatif, Selasa (6/10/2026). Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo siap memproses kedua rancangan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

​Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat, Bupati menekankan pentingnya penguatan struktur adat guna memperkokoh identitas budaya dan menjaga keharmonisan masyarakat yang memegang teguh filosofi Adati hula-hula’a to Syara’a, Syara’a hula-hula’a to Kitabullah. Harapannya, lembaga adat kelak tidak sekadar menjadi simbol tradisi, melainkan tampil sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

​Sementara itu, terkait Ranperda Penertiban Hewan Lepas, aturan baru ini dibutuhkan untuk menjamin ketertiban umum, keselamatan berkendara, serta mencegah perselisihan antarwarga akibat pembiaran hewan ternak. Meskipun demikian, penegakan aturan nantinya harus dipadukan dengan pembinaan yang intensif bagi para peternak.

​Sebagai langkah lanjut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menugaskan perangkat daerah terkait untuk berkolaborasi aktif bersama DPRD dalam mengawal seluruh rangkaian pembahasan dan penyelarasan pasal-pasal Ranperda tersebut. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *