Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DRPD Provinsi Gorontalo

Belajar Inovasi Pajak Jaksel, DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Optimalisasi PAD

×

Belajar Inovasi Pajak Jaksel, DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, (-GORONTALO)-Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendalami strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Fokus pembahasan meliputi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, inovasi pelayanan perpajakan, serta langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, bersama pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III. Kedatangan mereka diterima Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta sejumlah kepala dinas dan asisten di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Idrus menyampaikan maksud kunjungan sekaligus membuka ruang diskusi untuk menggali berbagai kebijakan dan inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan penguatan kapasitas fiskal menjadi salah satu perhatian utama DPRD. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang dimiliki daerah.

Ia menjelaskan, pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara mandiri di Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya memperkuat fokus pemerintah dalam memetakan, mendeteksi, dan mengembangkan potensi penerimaan daerah.

“Yang ingin kami pelajari adalah bagaimana strategi yang dilakukan di Jakarta Selatan dalam mengelola pajak dan retribusi, termasuk bagaimana mengidentifikasi potensi-potensi baru yang bisa meningkatkan PAD,” ujar Meyke.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian rombongan adalah pembukaan gerai atau layanan perpajakan di pusat-pusat perbelanjaan. Model pelayanan tersebut dinilai dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Selain inovasi pelayanan, Komisi II juga mendalami penerapan mekanisme sanksi terhadap wajib pajak yang menunggak. Aspek ini dinilai penting untuk mendorong kepatuhan serta memastikan potensi penerimaan daerah dapat direalisasikan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Meyke, praktik pengelolaan pajak dan retribusi yang diterapkan di Jakarta Selatan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi ekonomi, serta kondisi fiskal daerah.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap memperoleh referensi yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah provinsi, terutama dalam memperkuat tata kelola pendapatan, memperluas inovasi pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menggali sumber-sumber PAD baru.

Pada akhir pertemuan, Idrus MT Mopili menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan atas penerimaan serta berbagai informasi yang dibagikan kepada rombongan DPRD Provinsi Gorontalo. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *