POTRETNEWS.ID, -(GORONTALO)- Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penetapan desil penerima bantuan pemerintah melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan menyusul temuan dan aspirasi yang disampaikan pemerintah Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, saat monitoring Program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G).
Kunjungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Kantor Desa Tutulo tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Desa bersama jajaran pemerintah desa.
Dalam pertemuan itu, pemerintah desa menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. Salah satu yang mendapat perhatian ialah penetapan desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
Selain persoalan pendataan, pemerintah desa turut menyampaikan masalah proposal bantuan yang tumpang tindih serta mengusulkan bantuan sembako, pengadaan kapal ikan bagi masyarakat di dusun pesisir, dan dukungan pembangunan masjid.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Zikyan, menegaskan bahwa persoalan ketepatan data desil akan dibawa ke forum RDP bersama BPS untuk memperoleh penjelasan sekaligus mendorong perbaikan data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Menurutnya, akurasi data menjadi aspek penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. Karena itu, persoalan tersebut perlu ditangani melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang agar proses pendataan dan penetapan penerima bantuan semakin tepat sasaran.
Zikyan juga menjelaskan bahwa pemerintah desa dapat memanfaatkan mekanisme hak sanggah melalui operator pendataan apabila menemukan warga yang kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data desil yang tercatat. Mekanisme tersebut diharapkan menjadi salah satu jalur untuk mengajukan verifikasi dan pemutakhiran data berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Komisi IV menegaskan, hasil monitoring tidak hanya menjadi catatan penyerapan aspirasi, tetapi juga bahan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan DPRD.
Sementara itu, usulan bantuan sembako, pengadaan kapal ikan, dan pembangunan masjid akan disampaikan kepada instansi pemerintah terkait untuk ditelaah berdasarkan kebutuhan masyarakat, kewenangan masing-masing instansi, serta ketersediaan program dan anggaran.
Melalui monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait semakin diperkuat. Dengan demikian, persoalan pendataan penerima bantuan dapat ditangani secara tepat, sementara aspirasi masyarakat Desa Tutulo memperoleh tindak lanjut yang jelas dan terukur. (*)








