POTRETNEWS.ID, (GORONTALO) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah mengevaluasi besaran anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Usulan ini mengemuka usai pimpinan dan anggota Komisi III meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Desa Marisa Selatan, Kabupaten Pohuwato, Rabu (14/10/2026).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf mengungkapkan, besaran bantuan yang ada saat ini Rp20 juta per unit, dinilai masih belum mencukupi kebutuhan riil masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun rumah layak huni.
”Berdasarkan temuan di lapangan, penerima manfaat masih harus menanggung beban biaya tambahan yang cukup besar. Untuk bangunan sederhana ukuran 5×6 meter tanpa sekat saja, warga harus menambah biaya tukang sebesar Rp3,5 juta di luar alokasi standar Rp2,5 juta, belum lagi untuk menutup kekurangan material,” ujar Anas.
Anas juga menyoroti kasus pembangunan rumah berukuran 7×12 meter di lokasi peninjauan. Karena ukurannya melebihi standar awal, biaya pembangunannya membengkak hingga mendekati Rp80 juta meski pengerjaannya belum rampung secara keseluruhan.
Atas temuan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar nilai bantuan BSPS di masa mendatang dinaikkan menjadi Rp37,5 juta hingga Rp40 juta per rumah. Langkah ini diharapkan dapat menekan beban finansial penerima manfaat serta memastikan rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan. (*)










