KABGOR – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, memastikan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, terkait penolakan pengaktifan kembali kepala desa (kades) mereka yang sempat dinonaktifkan.
Kepastian tersebut disampaikan Zulfikar saat menerima secara langsung demonstrasi warga Desa Padengo di halaman Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan satu tuntutan utama: menolak tegas kembalinya kades lama memimpin desa mereka.
”DPRD adalah rumah rakyat. Sehingganya tidak ada satu pun aspirasi dari masyarakat yang akan diabaikan,” kata Politisi Partai Golkar tersebut di hadapan massa aksi.
Sebagai langkah konkret, Zulfikar menegaskan pihak legislatif akan memanggil dinas dan instansi terkait untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
”Tentu kami siap mengawal aspirasi dari warga Padengo, kita akan segera menindaklanjuti melalui RDP dengan pihak terkait,” pungkasnya.










