POTRETNEWS.ID, Pengembangan UMKM dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Kunjungan ini diarahkan untuk menggali strategi dan praktik pengelolaan ekonomi daerah yang dapat diadaptasi guna memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada pemberdayaan pelaku UMKM, tetapi juga menyentuh upaya mendorong birokrasi daerah agar lebih inovatif dalam menciptakan nilai tambah ekonomi dan menggali potensi pendapatan yang sah bagi daerah.
Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan intervensi pemerintah yang terarah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan fasilitas produksi, hingga perluasan akses pemasaran dan permodalan.
Menurutnya, pelaku UMKM tidak cukup hanya diberikan bantuan modal atau peralatan. Mereka juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar mampu mengelola usaha secara profesional, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas jangkauan pasar.
“Keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, kemampuan mengelola usaha, serta pendampingan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap bantuan harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penekanan dalam pembahasan tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang pemasaran yang memadai, termasuk melalui pemanfaatan platform digital dan marketplace. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang bagi produk lokal Gorontalo untuk bersaing di pasar yang lebih luas, mulai dari tingkat regional hingga nasional dan internasional.
Selain pemasaran, pelatihan terstruktur, dukungan peralatan produksi, serta kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan dan lembaga keuangan juga menjadi elemen penting dalam membangun UMKM yang produktif dan berdaya saing.
Di luar sektor UMKM, koordinasi tersebut turut menyoroti perlunya perubahan paradigma birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian serta berkontribusi terhadap peningkatan PAD sesuai kewenangannya.
Pelayanan publik, dalam perspektif tersebut, perlu dikelola secara efektif dan inovatif. Penyederhanaan prosedur administrasi perpajakan daerah, termasuk pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), menjadi salah satu contoh upaya yang dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dan efektivitas penerimaan daerah.
Pendekatan ini menuntut setiap OPD untuk lebih proaktif mengidentifikasi potensi ekonomi, meningkatkan efisiensi belanja, serta menyusun program dengan indikator hasil yang terukur.
Strategi optimalisasi PAD juga diarahkan pada pemanfaatan aset milik pemerintah daerah secara produktif, transparan, dan akuntabel.
Aset berupa lahan, bangunan, gedung, ruang pertemuan, kantin, hingga lokasi penempatan mesin ATM perbankan dinilai berpotensi memberikan penerimaan apabila dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pemetaan aset dan identifikasi peluang pemanfaatannya perlu menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas sumber penerimaan.
Namun, pemanfaatan aset tersebut harus tetap memperhatikan fungsi utamanya dalam mendukung pelayanan publik, kepastian hukum, transparansi, serta keseimbangan antara biaya pengelolaan dan manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Optimalisasi PAD tidak semestinya ditempuh hanya dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui pembenahan tata kelola, peningkatan kepatuhan, pemanfaatan potensi yang belum tergarap, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, OPD, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan memperoleh referensi dan praktik baik yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan sesuai karakteristik dan potensi daerah.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil.
Tantangannya kini adalah bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan menjadi langkah konkret: UMKM yang semakin mandiri, pelayanan publik yang semakin efektif, aset daerah yang lebih produktif, serta peningkatan PAD yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. (*)










