POTRETNEWS.ID, -(GORONTALO)- Pemenuhan hak penyandang disabilitas, aksesibilitas fasilitas publik, hingga kesetaraan kesempatan di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan menjadi agenda penting dalam audiensi perwakilan penyandang disabilitas bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026).
Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, bersama para Wakil Ketua DPRD, pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi yang selama ini berkaitan dengan kebutuhan, hambatan, dan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Rombongan penyandang disabilitas dipimpin Muhajir Suleman. Dalam audiensi itu, sejumlah persoalan strategis disampaikan, mulai dari kebutuhan juru bahasa isyarat dalam kegiatan resmi DPRD, keterlibatan penyandang disabilitas dalam agenda reses anggota legislatif, hingga dukungan pemberdayaan dan akses terhadap fasilitas publik.
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah penyediaan juru bahasa isyarat dalam rapat paripurna maupun kegiatan resmi DPRD, terutama ketika pimpinan atau pejabat menyampaikan sambutan dari podium.
Menurut Muhajir, akses terhadap informasi merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya teman-teman tunarungu. Tanpa dukungan komunikasi yang memadai, mereka berpotensi mengalami keterbatasan dalam mengikuti dan memahami jalannya kegiatan pemerintahan.
Selain itu, pihaknya mengusulkan agar penyandang disabilitas dilibatkan secara proporsional dalam kegiatan reses anggota DPRD di setiap daerah pemilihan. Usulan keterwakilan sekitar dua persen dari konstituen disampaikan agar aspirasi kelompok disabilitas dapat didengar secara langsung dan menjadi bagian dari proses penyerapan kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan tersebut dinilai penting agar persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga memperoleh ruang dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Aspirasi lainnya menyangkut dukungan program pemberdayaan serta kemudahan akses terhadap kebutuhan sehari-hari. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerbitan kartu khusus penyandang disabilitas yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh potongan harga di gerai ritel, seperti Alfamart dan Indomaret.
Usulan tersebut menjadi bagian dari harapan agar dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak terbatas pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan ekonomi dan kemandirian mereka.
Muhajir juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendukung di sektor swasta, terutama akses bagi pengguna kursi roda dan alat bantu berjalan. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses tempat usaha, memperoleh pekerjaan, maupun berpartisipasi secara mandiri dalam kehidupan sosial.
Di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan dalam memperoleh kesempatan yang setara. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan, sarana, dan lingkungan yang lebih inklusif agar mereka memiliki peluang yang sama untuk belajar, bekerja, dan mengembangkan kemampuan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Idrus MT Mopili bersama jajaran pimpinan DPRD menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme kelembagaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan aksesibilitas gedung DPRD Provinsi Gorontalo, termasuk penyediaan jalur khusus bagi pengguna kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya.
Dalam audiensi itu disampaikan bahwa anggaran untuk fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas telah dialokasikan pada tahun anggaran 2027.
Sementara itu, fasilitas toilet khusus penyandang disabilitas telah tersedia di bagian atas sebelah kanan Gedung Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kenyamanan serta kemandirian penyandang disabilitas ketika mengikuti kegiatan di lingkungan lembaga legislatif.
Pimpinan DPRD juga menyepakati pentingnya mendorong pelibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk reses dan kegiatan publik lainnya.
Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama bagian terkait di lingkungan Sekretariat DPRD, termasuk Bagian Umum dan pihak yang menangani kegiatan reses, agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Terkait dukungan program dan anggaran, DPRD menegaskan perannya dalam menampung, membahas, serta meneruskan aspirasi masyarakat sesuai fungsi dan kewenangan lembaga. Adapun usulan program pemberdayaan penyandang disabilitas perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait untuk masuk dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Audiensi tersebut turut menyinggung kebutuhan dukungan bagi kegiatan olahraga penyandang disabilitas.
Organisasi olahraga disabilitas tengah mempersiapkan seleksi tingkat provinsi sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pekan Paralimpiade Nasional yang direncanakan berlangsung di DKI Jakarta pada tahun berikutnya.
Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pembinaan atlet, menunjang kebutuhan persiapan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi atlet disabilitas untuk mengembangkan potensi dan mengukir prestasi.
Persoalan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses informasi dan fasilitas publik hingga pendidikan, pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, dan olahraga.
Audiensi tersebut menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperkuat komunikasi dengan kelompok penyandang disabilitas sekaligus menampung kebutuhan mereka dalam proses pembangunan daerah.
Ke depan, tindak lanjut atas berbagai aspirasi itu akan menjadi bagian penting dalam mendorong lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin mudah diakses.
Pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan juga menyangkut kesempatan untuk terlibat, memperoleh pelayanan yang setara, serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat. (*)










