POTRETNEWS.ID, KABGOR – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.
Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah aduan dari pekerja terkait hak upah dan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rifai menjelaskan, pihaknya menerima tiga agenda RDP pada Senin (22/9/2025). Salah satunya terkait aduan seorang karyawan PT PG Tolangohula yang sejak Juli 2025 belum menerima upah.
“Jadi kita melakukan mediasi bersama pihak HRD PT PG. Ada beberapa kesimpulan, salah satunya adalah proses bipartit akan dilakukan oleh pihak perusahaan dan manajemen. Harapannya bisa ditemukan titik temu, apalagi karyawan ini sudah lama mengabdi,” jelas Jayusdi saat diwawancarai.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan peralihan pekerja dari PT BCU ke PT RMS.
Perubahan tersebut, kata dia, menimbulkan keresahan karena sempat menyebabkan penonaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawan.
“Status kepesertaan BPJS mereka sudah di bawah PT RMS, tetapi kontrak kerja masih atas nama PT BCU, dan gaji pun masih dibayarkan oleh PT BCU. Jadi ini yang tidak konek,” kata Jayusdi.
Untuk menjawab kegelisahan para pekerja itu, Komisi IV berencana menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.
“Insyaallah pekan depan kita agendakan tindak lanjut dengan mengundang BPJS Ketenagakerjaan, biar clear masalah ini, agar tidak ada kekhawatiran dari teman-teman pekerja soal status mereka,” tegasnya. (*)