POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato melaksanakan operasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Jumat (16/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Budi Abdul Gani, S.H., bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dan Satresnarkoba Polres Pohuwato.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri serta arahan pimpinan Polri dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Budi Abdul Gani, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 10 orang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika,” ujar IPTU Budi Abdul Gani, S.H.
Selain pemeriksaan, Satresnarkoba Polres Pohuwato juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Satresnarkoba Polres Pohuwato berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.










