POTRETNEWS.ID, KABGOR – Pembahasan APBD Perubahan pemerintah Kabupaten Gorontalo tinggal menunggu diparipurnakan.
Menariknya kedua lembaga pemerintah, eksekutif dan legislatif siap menerima akan pemotongan perjalanan dinas dari jumlah yang ada.
Kaban Keuangan Yanto Manan menjelaskan, jadi pemotongan memang sesuai Inpres (Instruksi Presiden) No. 1 tahun 2025, seluruh pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi melakukan efisiensi terhadap belanja daerah, dan salah satu yang mendapatkan perhatian lebih khusus itu efisiensi terhadap perjalanan dinas.
” Nah, berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah melalui tim TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan pertemuan dan pembahasan, melakukan efisiensi perjalanan dinas baik dilingkungan pemerintah dan DPRD itu sendiri,” Ucapnya.
Efisiensi kata Yanto, terjadi masing-masing sebesar 50 persen dari Pagu perjalanan dinas tahun anggaran 2025.
Dan ini tambah Yanto, sudah terakumulasi melalui proses pergeseran sampai dengan APBD perubahan tahun anggaran 2025 dan sudah dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah dalam negeri.
Pemerintah sendiri tidak bisa menyalahi itu, harus ikut karena spesifik aturannya memang 50 persen dari Pagu anggaran. ” Itu memang sudah menjadi instruksi presiden), ” Ucapnya. (*)