POTRETNEWS.ID, KABGOR – Oknum pengacara di Provinsi Gorontalo berinisial HP diduga diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HP yang juga selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo diamankan pada Rabu (28/05) malam, di salah satu perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas.
Meski sempat melakukan perlawanan, HP akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden lebih lanjut.
Saat ini, HP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan barang terlarang tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media. (*)







