Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontaloHukum & Kriminal

Diduga Ancam Rekan Kerja, Pejabat Dinsos Kabupaten Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Ancam Rekan Kerja, Pejabat Dinsos Kabupaten Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, KABGOR – ZH (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, dilaporkan ke Polres Gorontalo oleh rekan kerjanya sendiri atas dugaan pengancaman serius di lingkungan kerja.

Terlapor diduga menunjukkan sikap kasar dan meledak-ledak saat membahas soal kedisiplinan pegawai, yang dikenal dengan istilah “pinjer kantor”.

banner 325x300

Bukannya menyelesaikan persoalan secara profesional, ZH justru diduga mengamuk dan mengeluarkan ancaman verbal kepada Nurjannah, yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

“Akan saya keluarkan usus perutmu, kamu cuma suku pendatang bikin-bikin diri,” tutur Nurjannah menirukan perkataan ZH yang ia nilai mengandung ancaman.

Tak berhenti di situ, menurut Nurjannah, ZH bahkan sempat melangkah mendekatinya dengan sikap agresif dan hendak melakukan pemukulan. Beruntung, sejumlah pegawai lain segera melerai dan mencegah insiden fisik terjadi.

“Saya benar-benar merasa terancam dan tidak aman lagi di tempat kerja. Karena itu, saya langsung melaporkan kejadian ini kepada suami saya. Kalau sampai terjadi sesuatu pada saya, mereka sudah tahu siapa pelakunya,” ujar Nurjannah dengan nada serius.

Mendengar hal itu, suami Nurjannah tidak terima. Suaminya yang biasa mengantarnya ke kantor langsung mendatangi ZH dan memperingatkannya.

Kini, laporan resmi telah masuk ke Polres Gorontalo dan proses hukum terhadap dugaan ancaman ini sedang berjalan. Pihak kepolisian disebut tengah mendalami kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.

“Sementara kami dalami, kasusnya sudah sedang dalam penyelidikan,” tegasnya, Kamis (12/6/2025).

Sebagai informasi, selain melapor ke pihak kepolisian, Nurjannah juga telah menyampaikan laporan ke BKPSDM Kabupaten Gorontalo. Ia menilai bahwa ancaman yang diterimanya sangat berdampak terhadap kesehariannya, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *