Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKabupaten Gorontalo

Laporan Pemukulan Mandek, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Didesak Mundur dari Jabatannya

×

Laporan Pemukulan Mandek, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Didesak Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Aktivis mahasiswa Syawal Hamjati mendesak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul lantaran mandeknya penanganan kasus pemukulan terhadap aktivis, Harun Alulu, yang terjadi beberapa bulan lalu.

Menurut Syawal, hingga kini proses hukum atas kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan. Ia menilai, penanganan kasus yang lambat dan tidak transparan seperti ini, justru mencederai nilai keadilan para korban dan masyarakat yang menanti kepastian hukum.

banner 325x300

“Sudah berbulan-bulan, tapi pelakunya masih bebas berkeliaran. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang serius,” ujar Syawal kepada media ini, Kamis (19/6/2025).

Padahal, kata Syawal, tugas utama kepolisian adalah menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat, bukan membiarkan pelaku kekerasan melenggang bebas tanpa pertanggungjawaban.

Ia menyebutkan, jika Kasat Reskrim tidak mampu menunjukkan kemajuan dalam proses hukum kasus tersebut, maka sebaiknya mengundurkan diri daripada menunggu desakan publik atau pencopotan dari atasan.

“Institusi kepolisian tidak boleh dijalankan dengan logika tambal sulam. Jabatan adalah amanah, bukan ruang berlindung dari kegagalan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Harun Alulu, Koordinator BEM Nusantara Provinsi Gorontalo, menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Diwaktu bersamaan, Harun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Gorontalo. Namun, hingga saat ini tindaklanjut dari laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *