Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
GorontaloOpini

Peran KOHATI Dalam Pengarusutamaan Gender

×

Peran KOHATI Dalam Pengarusutamaan Gender

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Dania U. Wonggole (Ketua KOHATI Komisariat Ibnu Khaldun) 

 

banner 325x300

POTRETNEWS.ID, (OPINI) – Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2025 mencatat bahwa sebanyak 14.303 perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

Angka ini mencerminkan realitas pahit bahwa tubuh perempuan masih menjadi ruang yang paling rentan akan kekerasan dan pelecehan.

kekerasan seksual terhadap perempuan seringkali diselimuti oleh budaya diam, victim blaming, dan minimnya dukungan psikologis maupun hukum.

Banyak korban yang memilih bungkam karena takut akan stigma, dikucilkan, atau bahkan diintimidasi oleh pelaku yang memiliki posisi sosial atau kekuasaan lebih tinggi.

Lebih ironis lagi, ruang-ruang yang seharusnya aman seperti rumah, sekolah, kampus, hingga tempat kerja justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Di sinilah pentingnya hadir suara-suara kolektif untuk membela yang dibungkam. Dan KOHATI, sebagai organisasi perempuan di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tidak boleh abai.

Dalam konteks sejarah, KOHATI lahir sebagai wadah penguatan kapasitas dan identitas perempuan muslim, dengan visi menciptakan perempuan berdaya, beriman, dan berilmu. Maka, perjuangan melawan ketidakadilan berbasis gender adalah bagian tak terpisahkan dari amanah historis dan ideologis KOHATI.

Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa dan civil society, KOHATI harus mendorong pengarusutamaan gender (PUG) sebagai pendekatan sistemik untuk memastikan keadilan gender tidak hanya menjadi slogan, melainkan terwujud dalam kebijakan, budaya, dan perilaku sosial.

Strategi Implementasi Pengarusutamaan Gender:

1. Integrasi Perspektif Gender dalam Kebijakan dan Program

Setiap kebijakan, program, dan kegiatan—baik di tingkat negara, pendidikan, maupun organisasi kemasyarakatan harus mempertimbangkan dampak berbeda terhadap laki-laki dan perempuan. Ini penting untuk menjamin akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil bagi semua pihak.

2. Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Kepemimpinan

Perempuan harus didorong untuk aktif dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Representasi perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua gender.

3. Penciptaan Lingkungan yang Aman dan Setara

Lingkungan sosial baik di kampus, organisasi, tempat ibadah, maupun keluarga harus dibangun dengan prinsip nol toleransi terhadap diskriminasi dan kekerasan. Mekanisme perlindungan korban, pengawasan internal, serta sanksi tegas harus ditegakkan.

4. Kolaborasi dengan Lembaga Eksternal

KOHATI perlu menjalin kerja sama dengan lembaga seperti Komnas Perempuan, LSM gender, komunitas literasi, hingga media alternatif untuk memperluas jangkauan advokasi dan membangun gerakan yang lebih kuat dan saling menopang.

5. Pengarusutamaan Gender dalam Kaderisasi dan Kurikulum Organisasi

Seluruh proses kaderisasi HMI-wati harus mengintegrasikan nilai-nilai keadilan gender dalam setiap tahap: Basic Training (LK I), Intermediate (LK II), hingga Advance (LK III). Ini penting agar kader tidak hanya kritis secara akademik, tapi juga sensitif secara sosial.

6. Revitalisasi Peran KOHATI sebagai Pendidik Masyarakat

KOHATI tidak hanya mendidik anggota internal, tapi juga masyarakat luas melalui program pengabdian sosial, diskusi warga, kelas literasi gender, serta forum lintas agama dan budaya yang menanamkan nilai keadilan sosial. Kolaborasi dengan Lembaga Eksternal

Dengan langkah-langkah tersebut, KOHATI tidak hanya menjadi saksi perubahan, tetapi juga motor penggerak transformasi budaya yang berpihak pada kemanusiaan dan keadilan gender.

Perjuangan melawan kekerasan seksual dan diskriminasi bukanlah beban korban semata, melainkan panggilan tanggung jawab kolektif terutama bagi kita yang mengaku sebagai insan berakal, beriman, dan berperadaban. Sudah waktunya KOHATI tidak hanya “berada”, tetapi juga bersuara untuk yang dibungkam, berdiri untuk yang dilemahkan, dan bergerak untuk yang disisihkan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *