Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
GorontaloLifestyle

DPRD Provinsi Gorontalo Agendakan RDP Pekan Depan Terkait Polemik Tambang Ilegal

×

DPRD Provinsi Gorontalo Agendakan RDP Pekan Depan Terkait Polemik Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menerima tuntutan masa aksi.
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menerima tuntutan massa aksi terkait permintaan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP tersebut akan diagendakan pada pekan depan dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi bersama Polda Gorontalo untuk menindaklanjuti aspirasi mereka mengenai polemik tambang ilegal di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Umar Karim usai menerima sejumlah tuntutan untuk dibahas dalam RDP dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo (APMH-G).

Menurut Umar, RDP penting digelar agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti masukan masyarakat. RDP ini penting agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi,” ujar Umar Karim.

Penandatanganan fakta integritas.

Sebelumnya, APMH-G menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Polda Gorontalo melalui Dirkrimsus untuk segera memeriksa Martin Basaur selaku pemain tambang ilegal di Boalemo dan Pohuwato.

2. Mengembalikan citra Polri dengan mengungkap skandal mafia tambang ilegal di Gorontalo.

3. Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo menggelar RDP secara transparan dengan menghadirkan Kapolda Gorontalo.

4. Meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat Forkopimda terkait polemik tambang ilegal.

APMH-G menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan.

Mereka meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap tegas agar polemik tambang ilegal tidak terus berlarut-larut. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *