POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Adanya tudingan penjualan saham sebesar 51 Persen ke pihak perusahaan PT. PEG, di klarifikasi langsung oleh ketua KUD Dharma Tani Pohuwato Idris Kadji, di hadapan masa aksi Persatuan Pelajar Mahasiswa Buntulia, selasa (23/09/2025).
“Selama ini kami tidak pernah membicarakan mengenai penjualan saham, karena KUD ini adalah organisasi dan bukan milik perorangan, pun kalau terjadi penjualan harus di ketahui oleh anggota,”ungkap Idris Kadji.
Idris Kadji menjelaskan, bahwa selama ini KUD Dharma Tani yang di pimpinnya Masi memiliki saham 51 Persen.
Dan pihaknya telah mendatangi secara langsung perusahaan untuk dimintakan klarifikasi terkait hal tersebut.
“Kami juga sudah memintakan klarifikasi langsung kepada perusahaan yang bekerjasama dengan kami, mereka juga menjelaskan bahwa tidak pernah melakukan hal itu,”bebernya.
Kata Idris Kadji, dirinya juga menuntut persoalan isu penjualan saham yang sudah beredar diluar, sedangkan dalam internal KUD Dharma Tani tidak pernah membicarakan penjualan saham tersebut.
“Ini yang harus adik-adik ketahui itu tidak benar dan yang muncul di media itu kami juga tidak mengetahui,”pungkasnya.






