POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Pertanyaan yang selama ini menggantung di kepala para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pohuwato, akhirnya mulai terjawab.
Terkait dengan usulan bantuan perumahan yang diajukan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), ternyata semua usulan itu sudah resmi masuk dalam aplikasi SIBARU milik Kementerian.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Disperkim Pohuwato, Mohamad Zainal Cono, saat ditemui Selasa (04/11/2025) di ruang kerjanya.
“Semua usulan yang diajukan para Kepala Desa dan Lurah sudah masuk dalam aplikasi SIBARU,” tegas Zen Cono.
Untuk diketahui, aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) merupakan platform daring resmi Kementerian yang menjadi pintu masuk semua usulan bantuan perumahan mulai dari pengajuan hingga pemantauan status.
Platform ini juga, kata Zainal, menjadi standar baru agar proses bantuan rumah lebih mudah, transparan dan efisien.
Zen Cono menyebut, total usulan bantuan rumah dari 101 desa dan 3 kelurahan di Pohuwato mencapai 11.472 unit.
“Kalau soal jumlah usulan antar desa itu beda-beda. Contohnya, Desa Londoun mengusulkan 33 unit, Popayato Timur 14 unit. Jadi memang sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Zen pun menjelaskan, untuk jenis usulannya juga bermacam-macam. Mulai dari relokasi, rumah tidak layak huni (RTLH), sampai usulan pembangunan rumah baru.
“Intinya, semua usulan yang masuk dari Kepala Desa dan Kelurahan itu sudah masuk sistem SIBARU. Apakah ribuan unit bantuan rumah ini akan disetujui? Jawabannya tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kementerian,” pungkas Zen santai.






