POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K, M.H, memberikan izin kepada masyarakat untuk memanfaatkan aula maupun lapangan Polres Pohuwato sebagai lokasi pelaksanaan hajatan pesta pernikahan, Sabtu (14/2/2026).
Kebijakan tersebut muncul setelah adanya permohonan warga yang berencana menggunakan badan jalan sebagai tempat kegiatan pesta.
Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Busroni merespons positif dengan menyarankan agar kegiatan dialihkan ke fasilitas milik Polres guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
“Polres Pohuwato adalah milik masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar aturan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan, kami persilakan masyarakat memanfaatkannya,” ujar Busroni.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus wujud program polisi mopiyohu yang menekankan kehadiran aparat yang peduli terhadap kebutuhan warga.
“Kami mengizinkan penggunaan lapangan Polres untuk hajatan pesta pernikahan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, selama pelaksanaannya tertib, tidak mengganggu aktivitas kedinasan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum sebagai lokasi pesta maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan.
Ia mendorong warga memanfaatkan pekarangan pribadi secara maksimal atau menggunakan fasilitas Polres Pohuwato yang disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Ini bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat yang menggelar pesta diimbau tidak menutup jalan umum. Silakan manfaatkan fasilitas yang ada agar kegiatan berjalan lancar dan aman,” tutupnya.










