Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKabupaten Gorontalo

Sofyan-Tonny Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan Perolehan Suara 36,19%

×

Sofyan-Tonny Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan Perolehan Suara 36,19%

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Kabgor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan pasangan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih periode 2024-2029.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan, penetapan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah, Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta Surat Keputusan KPU RI Nomor 24 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.

banner 325x300

Ia menyampaikan, bahwa pasangan nomor urut 2 tersebut, berhasil meraih 48.742 suara atau 36,19% dari total suara sah sebanyak 234.138 suara pada Pilkada 2024.

“Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih,” ujar Windarto dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Misfalah, Limboto, Kamis (9/1/2025).

Perlu diinformasikan, rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh pimpinan partai pengusung dan pendukung pasangan calon terpilih, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, serta unsur Forkopimda.

Momentum penetapan ini juga, disambut antusias oleh para pendukung Sofyan-Tonny, yang menganggap hasil tersebut sebagai awal baru bagi kepemimpinan Kabupaten Gorontalo. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *