Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi BBM dan Operasional di DLH, Tokoh Pemuda Tantang Kejari Marisa Periksa Sekda Pohuwato

×

Kasus Dugaan Korupsi BBM dan Operasional di DLH, Tokoh Pemuda Tantang Kejari Marisa Periksa Sekda Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat dan pegawai DLH dilaporkan telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato, kini salah satu tokoh pemuda Pohuwato Rahmat Mohammad mendesak aparat penegak hukum untuk memperluas pemeriksaan hingga ke jajaran pimpinan birokrasi daerah.

Rahmat meminta Kejaksaan Negeri Pohuwato, mempertimbangkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, untuk mengklarifikasi sejauh mana aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah didalami di DLH.

banner 325x300

Desakan itu kata Rahmat, karena Sekda dinilai memiliki posisi strategis dalam struktur birokrasi daerah sebagai koordinator administrasi pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rahmat menilai, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan administratif perlu dilakukan secara profesional dan objektif agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pejabat teknis atau bawahan.

“Jika memang ada kaitannya dengan administrasi daerah, mekanisme pengangkatan tenaga, penggunaan anggaran maupun proses operasional, maka semuanya harus dibuka secara terang. Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada pejabat bawahan,” tegas Rahmat kepada awak media, Sabtu (09/05/2026).

Rahmat berharap Kejaksaan perlu mendalami seluruh rantai administrasi dan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran di DLH Pohuwato.

Sorotan tersebut semakin menguat setelah kasus dugaan korupsi di DLH Pohuwato menjadi perhatian sejumlah media.

Sebelumnya, sejumlah pejabat DLH telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang antara lain berkaitan dengan belanja bahan bakar minyak (BBM), suku cadang, pengangkatan atau pembayaran tenaga sopir, serta operasional dinas.

Perkembangan terbaru menunjukkan penanganan perkara tersebut terus berjalan. Kejaksaan Negeri Pohuwato dilaporkan telah memeriksa sekitar 50 saksi dan telah melakukan ekspose perkara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat ini, proses penanganan perkara masih menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara dari BPKP.

Sebelumnya, Kantor DLH Kabupaten Pohuwato juga telah digeledah oleh penyidik Kejaksaan pada 19 Juni 2026 untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium pegawai non-ASN serta belanja suku cadang, BBM, dan pelumas dalam sejumlah tahun anggaran.

Bahkan, informasi mengenai pemanggilan sejumlah pejabat DLH sebelumnya telah ramai diberitakan sejumlah media. Dalam pemberitaan terdahulu, pemeriksaan dikaitkan dengan dugaan persoalan BBM, suku cadang, pengangkatan sopir dan biaya operasional.

Sehingga Rahmat berharap, Kejaksaan Negeri Pohuwato dapat mengusut perkara secara menyeluruh dan tidak membatasi pemeriksaan hanya pada pihak tertentu.

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kebutuhan untuk meminta keterangan dari pejabat lain yang memiliki keterkaitan administratif maupun struktural, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan berdasarkan alat bukti.

“Siapa pun yang mengetahui, terlibat dalam proses administrasi atau memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik, seharusnya dapat dimintai klarifikasi. Ini penting agar semuanya terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik dan masyarakat,”pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *