POTRETNEWS.ID, -(GORONTALO)- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 pada Senin–Selasa, 26–27 Oktober 2026. Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Rapat tersebut melibatkan anggota Banggar yang mewakili delapan fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pembahasan itu, perhatian diarahkan pada penelaahan struktur RAPBD secara menyeluruh, mulai dari program dan kegiatan hingga besaran alokasi anggaran yang direncanakan.
Sejumlah anggota Banggar menekankan pentingnya pembahasan yang serius, transparan, dan mendalam. Setiap pos anggaran dinilai perlu dikaji secara cermat agar penyusunan APBD tidak sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi juga memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendalaman tersebut mencakup kesesuaian program dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta efektivitas penggunaan anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan daerah dialokasikan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Banggar juga menaruh perhatian pada kebutuhan penjelasan lebih lanjut terhadap program, kegiatan, maupun alokasi anggaran tertentu. Melalui pembahasan bersama TAPD dan OPD, berbagai catatan, pertanyaan, serta masukan dari anggota Banggar diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RAPBD 2027.
Pimpinan Banggar menegaskan bahwa pendalaman secara terperinci tetap dapat dilakukan terhadap komponen anggaran yang membutuhkan klarifikasi. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil memiliki landasan pembahasan yang memadai dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinamika yang muncul selama rapat merupakan bagian dari proses kelembagaan dalam menyelaraskan pandangan legislatif dan eksekutif. Perbedaan pendapat maupun masukan yang berkembang diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan anggaran, sekaligus memastikan program pemerintah memiliki arah, sasaran, dan manfaat yang terukur.
Bagi DPRD, pembahasan RAPBD bukan sekadar tahapan rutin dalam siklus penganggaran daerah. Proses tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan agar kebijakan fiskal pemerintah daerah tetap berpijak pada kebutuhan publik dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara terarah, transparan, dan akuntabel. Efektivitas belanja, ketepatan sasaran program, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan rancangan anggaran.
Dengan pembahasan yang cermat dan komprehensif, RAPBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo. (*)










