POTRETNEWS.ID -(JAKARTA)- Mengantisipasi potensi kelangkaan beras dan menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pimpinan dan anggota Komisi Gabungan II dan III DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendorong penambahan kuota beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus meminta agar alokasi untuk Gorontalo dipisahkan dari Sulawesi Utara.
Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo diterima Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas ketersediaan stok, mekanisme distribusi, serta upaya pengendalian harga beras di Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memimpin pertemuan sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan pangan yang menjadi perhatian legislatif. DPRD menilai kepastian pasokan beras dengan harga terjangkau menjadi kebutuhan mendesak, terutama ketika permintaan masyarakat berpotensi meningkat menjelang akhir tahun.
Selain ketersediaan stok, persoalan inflasi di Gorontalo turut menjadi perhatian. Kondisi inflasi daerah yang disebut berada di atas rata-rata nasional dinilai perlu direspons melalui koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait.
Salah satu poin penting yang disoroti DPRD adalah mekanisme alokasi beras SPHP yang berkaitan dengan wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara. DPRD meminta pemerintah pusat mengevaluasi mekanisme tersebut agar kebutuhan masing-masing provinsi dapat dihitung dan dipenuhi secara lebih terukur.
Menurut DPRD, pemisahan alokasi kuota akan memberikan kepastian terhadap jumlah beras SPHP yang diperuntukkan bagi masyarakat Gorontalo. Langkah ini juga dinilai penting untuk mengantisipasi potensi berkurangnya pasokan apabila distribusi tidak sejalan dengan kebutuhan daerah.
Menjelang Nataru, kepastian tersebut menjadi semakin penting karena peningkatan permintaan bahan pangan dapat memengaruhi ketersediaan stok dan pergerakan harga di pasaran.
DPRD menegaskan, usulan pemisahan kuota bukan untuk membatasi pemenuhan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pangan setiap provinsi berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dan pengalokasian kuota SPHP, termasuk ketentuan teknis dan administratif yang memengaruhi distribusi beras di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran distributor dan lembaga penyalur agar program stabilisasi pangan berjalan efektif serta beras dapat menjangkau masyarakat sesuai ketentuan. Pembahasan dalam pertemuan tersebut turut menyinggung komoditas jagung dan upaya mengoptimalkan penyerapan hasil pangan daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, menekankan pentingnya kepastian kuota dan distribusi beras SPHP, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan pangan menjelang akhir tahun.
Menurutnya, penambahan kuota harus dibarengi dengan pengaturan alokasi yang jelas agar beras yang diperuntukkan bagi Gorontalo dapat tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menilai koordinasi antara Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memetakan kebutuhan beras setiap provinsi. Dengan perencanaan yang terukur, potensi kekurangan stok dan tekanan harga diharapkan dapat diantisipasi lebih dini.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap Badan Pangan Nasional memberikan perhatian terhadap usulan penambahan kuota beras SPHP, sekaligus mengevaluasi mekanisme distribusi dan mempertimbangkan pemisahan alokasi Gorontalo dari Sulawesi Utara.
Bagi DPRD, ketersediaan beras dengan harga terjangkau bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan juga berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi daerah.
Karena itu, hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terutama dalam memastikan kecukupan stok beras SPHP menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kepastian alokasi dan kelancaran distribusi menjadi kunci agar masyarakat Gorontalo tetap memperoleh akses terhadap beras dengan harga terjangkau di tengah potensi peningkatan kebutuhan pangan pada akhir tahun. (*)










