POTRETNEWS.ID, -(Surabaya)- Tekad kuat untuk terus menimba ilmu tak pernah padam dalam diri Abvianto Syaifulloh, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Di tengah kesibukan dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum, ia berhasil menorehkan pencapaian akademik luar biasa, meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) dengan IPK 3,92, pada momen Wisuda ke-254 yang digelar pada Sabtu, 27 September 2025.
Bagi Abvianto, ilmu hukum bukan sekadar disiplin akademik, melainkan pondasi moral dan intelektual dalam mengemban amanah keadilan. Meski telah berkarier panjang sebagai jaksa, semangatnya untuk terus memperdalam keilmuan tak pernah surut.
“Sebagai penegak hukum, saya percaya bahwa pembaruan wawasan dan pemahaman hukum adalah keharusan. Selama menempuh studi S3 di UNAIR, saya banyak mendapat pencerahan, bimbingan, dan ilmu dari para guru besar. Ini bukan hanya kebanggaan akademik, tapi juga bentuk tanggung jawab intelektual saya terhadap profesi,” ungkapnya.

Menempuh Studi di Tengah Penugasan ke Ujung Timur Indonesia
Perjalanan meraih gelar doktor tidaklah mudah. Di semester keempat, Abvi mendapat penugasan khusus di wilayah yang jauh dari pusat studi:yakni Jayapura, Merauke, hingga Asmat, Papua.
Tantangan geografis, keterbatasan waktu, serta intensitas pekerjaan tak membuatnya menyerah.
“Keterbatasan bukan alasan untuk berhenti. Saya beruntung didampingi para dosen yang terus mendorong dan membimbing, hingga saya dapat merampungkan disertasi tentang penegakan hukum dalam pemulihan kerugian negara, dengan fokus pada RUU Perampasan Aset dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ujarnya.
Melahirkan Karya Ilmiah, Dari Disertasi ke Buku
Tak berhenti pada disertasi, Abvi turut menuangkan gagasannya ke dalam sebuah buku berjudul “Prinsip Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kepentingan Pihak Ketiga.” Buku tersebut ia tulis bersama Prof. Dr. Nur Basuki Minarno dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Rudi Margono.
“Di tengah padatnya tugas, saya mengambil waktu di malam hari, khususnya setelah sholat malam, untuk menulis. Sedikit demi sedikit, dengan bimbingan profesor UNAIR, lahirlah buku ini. Semoga bermanfaat sebagai rujukan akademik dan praktik hukum,” tutur Abvi.
Dedikasi dalam Pengabdian Dan Jejak Karier Penegak Hukum
Sebelum bertugas di Papua, Abvi pernah menjabat sebagai Penyidik Tipikor di Jampidsus Kejaksaan Agung selama hampir satu dekade. Ia terlibat langsung dalam penanganan kasus-kasus besar seperti PT Jiwasraya, PT Asabri, PT Duta Palma, skandal minyak goreng, hingga PT Krakatau Steel, dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Pesan untuk Generasi Muda, Jangan Pernah Berhenti Belajar
Di akhir pernyataannya, Abvi menyampaikan pesan menyentuh bagi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum:
“Jangan pernah merasa cukup. Gelar bukanlah akhir, melainkan tangga untuk terus naik lebih tinggi. Jadilah seperti gelas kosong yang siap diisi, jangan malu bertanya, dan jangan pernah berhenti belajar. Karena ilmu adalah cahaya bagi setiap langkah kita,” pungkasnya. (Arb)