Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Camat Marisa Terbitkan Surat Larangan Penyanyi Pria Berpakaian Wanita Pada Hajatan Pernikahan

×

Camat Marisa Terbitkan Surat Larangan Penyanyi Pria Berpakaian Wanita Pada Hajatan Pernikahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Pemerintah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mulai memperketat penerbitan surat rekomendasi bagi masyarakat yang akan melaksanakan hajatan maupun hiburan rakyat.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Juni 2026 sebagai upaya menjaga nilai moral, adat istiadat, serta ketertiban di lingkungan kecamatan dan desa.

banner 325x300

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam aturan itu adalah larangan menghadirkan penyanyi pria yang berpakaian wanita dalam kegiatan hiburan masyarakat.

Bukan cuma itu, panitia juga dilarang mengundang penyanyi wanita yang mengenakan pakaian terbuka saat tampil di atas panggung.

Camat Marisa, Usman H. Bay, mengatakan ketentuan tersebut akan menjadi syarat dalam pemberian rekomendasi kegiatan resepsi pernikahan maupun hiburan rakyat.

“Untuk melaksanakan acara resepsi pernikahan mulai bulan Juni 2026, Pemerintah Kecamatan Marisa akan menerapkan aturan ini sebagai bagian dari persyaratan rekomendasi kegiatan,”kata Usman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang selama ini dijunjung tinggi oleh warga Kecamatan Marisa.

Dalam aturan yang diterapkan, terdapat lima ketentuan yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara kegiatan.

Pertama, penyelenggara wajib menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.

Kedua, kegiatan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan batas waktu yang telah ditetapkan.

Ketiga, penyelenggara wajib menjaga kebersihan serta fasilitas yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan.

Keempat, penyelenggara dilarang mengundang penyanyi wanita yang berpakaian terbuka.

Kelima, penyelenggara dilarang mengundang penyanyi pria yang berpakaian wanita.

“Saya berharap seluruh masyarakat kecamatan marisa dapat mematuhi aturan tersebut demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan tetap menghormati nilai-nilai yang berlaku di lingkungan Kecamatan Marisa,”pungkasnya tegas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *