
Potretnews.id, Gorontalo – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah Hukum Polda Gorontalo membuahkan hasil signifikan. Sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juni), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo sukses menggulung total 141 pelaku yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo membeberkan, dari ratusan pelaku yang ditangkap, mayoritas didominasi oleh kaum pria sebanyak 139 orang. Sementara itu, dua tersangka lainnya masing-masing merupakan seorang wanita dan satu orang pelanggar yang masih di bawah umur.
“Sepanjang enam bulan pertama di tahun 2026 ini, tim Ditresnarkoba Polda Gorontalo bergerak masif dan berhasil menjaring 141 tersangka dari rentetan kasus narkoba di berbagai titik wilayah Gorontalo,” ungkap Widodo, Senin 29/6/2026.
Tak hanya mengamankan para sindikat dan pengguna, polisi juga menyita tumpukan barang bukti yang bernilai ekonomis tinggi dan merusak.
Di antaranya Narkotika, Sabu-sabu seberat 684 gram dan ganja kering seberat 1,4 gram. Ada juga minuman keras 905 liter miras tradisional jenis cap tikus serta 2.054 botol miras pabrikan dari berbagai bagai merek terkenal.
Berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, para pelaku yang terjerat berasal dari lingkaran profesi yang sangat kontras. Dari total 141 orang, tercatat ada 5 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terseret.
Selebihnya, didominasi oleh 52 pekerja swasta, 60 orang dari sektor informal lainnya, 15 oknum pelajar, 3 pekerja tambang, serta 2 orang oknum pensiunan.
Di akhir keterangannya, Irjen Pol Widodo menggarisbawahi bahwa operasi penindakan ini adalah bukti nyata kepedulian polri demi memproteksi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas daerah dari dampak buruk narkoba serta minuman keras.
Pihak Polda Gorontalo berharap seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu menjadi mata dan telinga kepolisian. Warga diimbau segera melapor jika melihat dan mengetahui adanya transaksi gelap atau aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka melalui layanan 110.
Sebab, pembersihan peredaran narkoba secara tuntas hanya bisa dicapai lewat sinergi kuat antara aparat dan masyarakat setempat.











