Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
GorontaloOpini

Investasi atau Perampasan yang Dilegalkan? Potret Ketimpangan di Bumi Pohuwato

×

Investasi atau Perampasan yang Dilegalkan? Potret Ketimpangan di Bumi Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Man’uth Mustamir Ishak

POTRETNEWS.ID, (OPINI) – Di tanah emas Pohuwato, keadilan seolah terbalik. Masyarakat lokal yang menggali tanahnya sendiri demi kelangsungan hidup, justru dianggap sebagai kriminal. Mereka disebut penambang ilegal, diburu aparat, dipersekusi, bahkan dipenjarakan. Padahal sebagian dari mereka hanya mengikuti jejak leluhur, bertahan hidup dari tanah yang telah lama menjadi sumber penghidupan.

banner 325x300

Ironisnya, ketika perusahaan tambang besar datang membawa bendera “investasi”, mereka disambut hangat oleh negara. Diantar oleh izin usaha, dijamin oleh aparat, dan dikawal oleh regulasi yang sering kali tidak berpihak pada rakyat. Mereka bebas mengeruk isi bumi Pohuwato, meratakan bukit, mengalihkan aliran sungai, dan menebar limbah ke ladang-ladang dan perkampungan.

Pertanyaannya: di mana letak keadilan?

Apakah karena mereka membawa modal besar dan legalitas formal, maka segala bentuk kerusakan yang mereka timbulkan bisa disebut sebagai “pembangunan”? Sedangkan masyarakat kecil yang tak punya kuasa, hanya berbekal cangkul dan semangat bertahan hidup, justru dimonopoli oleh stigma sebagai “perusak”?

Di Bumi Panua, tambang telah menjadi ladang konflik. Antara rakyat yang bertahan dan korporasi yang menguasai. Antara hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara seolah menjadi makelar investasi, tapi tuli terhadap jeritan rakyat kecil yang digusur, diusir, dan dikriminalisasi.

Ini bukan sekadar persoalan tambang. Ini adalah wajah ketimpangan. Di mana investasi bukan lagi soal pembangunan, tapi bentuk perampasan yang dilegalkan oleh kuasa dan kepentingan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *