Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontaloKabupaten Gorontalo

Jubir Safwan : Pembongkaran Air Mancur untuk Kepentingan Umum

×

Jubir Safwan : Pembongkaran Air Mancur untuk Kepentingan Umum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menanggapi santai protes yang dilayangkan mantan Juru Bicara Pemda di masa pemerintahan Nelson Pomalingo terkait pembongkaran fasilitas air mancur di kawasan Taman Budaya Limboto. Melalui media online Go Times, mantan jubir Mansir Mudeng menyebut langkah pemerintah saat ini sebagai bentuk pembangunan tanpa arah. Namun, tudingan itu langsung ditepis dengan tenang oleh Juru Bicara Pemkab Gorontalo, Safwan Bano.

Safwan menjelaskan bahwa pembongkaran air mancur dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk merelokasi fasilitas tersebut ke lokasi yang lebih tepat.

banner 325x300

“Air mancur itu dibongkar karena posisinya menggunakan badan jalan dan sangat mengganggu fasilitas transportasi umum. Banyak pengguna jalan yang harus memutar jauh, padahal itu adalah jalur utama. Jadi langkah ini justru menjawab aspirasi masyarakat untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya,” ujarnya

Ia menilai pernyataan Mansir Mudeng yang menyebut pembongkaran itu sebagai bukti pembangunan tanpa arah adalah tuduhan yang menyesatkan. Menurut Safwan, justru di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus, arah pembangunan kini dikembalikan pada jalur yang benar, yaitu pembangunan yang tidak mengorbankan fasilitas publik.

“Air mancur di atas jalan umum itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Dari sisi ekonomi, keberadaannya juga merugikan karena menghambat akses menuju Pasar Sentral Limboto,” tegasnya.

Safwan menambahkan, keputusan pembongkaran ini telah melalui kajian dan perencanaan matang. Pemerintah daerah, berkomitmen untuk menata kota tanpa mengorbankan kepentingan umum.

“Kami justru merespon tuntutan parah tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat luas yang menginginkan agar fungsi jalan dikembalikan sesuai peruntukannya, bukan dijadikan tempat bangunan yang justru mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya lagi.

Meski demikian, Safwan memastikan bahwa fasilitas air mancur tidak akan dihapus sepenuhnya. Pemerintah daerah tetap mempertahankan ikon tersebut, hanya saja akan ditempatkan di lokasi baru yang lebih representatif dan aman bagi pengguna jalan.

“Mantan jubir tidak perlu risau. Identitas kota Limboto akan tetap dijaga dan bahkan dipercantik dengan penataan yang lebih baik, tanpa harus merusak fasilitas umum yang sudah ada,” pungkas safwan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *