Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kasus Kades Buhu Jaya Bergulir ke Bupati, Saipul Tegaskan Proses Pemberhentian Segera Jalan

×

Kasus Kades Buhu Jaya Bergulir ke Bupati, Saipul Tegaskan Proses Pemberhentian Segera Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Persoalan yang terjadi di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, terus bergulir. Setelah dibahas di tingkat desa melalui BPD Buhu Jaya, Pemerintah Kecamatan Paguat, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), DPRD Pohuwato, hingga berujung pada laporan di Polres Pohuwato, kini persoalan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Pohuwato.

Puluhan perwakilan masyarakat Desa Buhu Jaya yang terdiri dari unsur BPD, tokoh adat, pemangku adat, imam desa, serta tokoh masyarakat menemui Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerja bupati, Kamis (21/05/2026).

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga didampingi Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, Plt. Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yuslan Samadi, Kabag Prokopim, Ikbal Mbuinga, Camat Paguat, Andri Pakilie, serta Sekretaris Kecamatan Paguat, Abdul Mutalib Karim.

Bupati Saipul menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato menerima dengan baik aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Desa Buhu Jaya terkait persoalan yang dihadapi oknum Kepala Desa Buhu Jaya. Namun demikian, seluruh proses tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Karena kepala desa dilantik berdasarkan undang-undang, maka langkah yang diambil juga harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku. SK pemberhentian sementara sudah ada pada kami dan akan segera ditindaklanjuti. Olehnya, kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lembaga,”ujar bupati.

Ia mengakui persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik dan telah melalui berbagai tahapan mediasi, mulai dari pertemuan secara kekeluargaan, mediasi oleh Pemerintah Kecamatan Paguat, BPD Buhu Jaya, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemberian sanksi berupa sanksi adat maupun sanksi sosial.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi sambil menunggu proses yang sedang berjalan di pihak kepolisian.

Bupati juga berharap keamanan dan kenyamanan di Desa Buhu Jaya tetap dijaga bersama, terutama oleh para perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Soal pemberhentian akan kami proses. Kami tidak ingin persoalan ini berkepanjangan karena dampaknya akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *