Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

KPMI-GU Mengecam Keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi HMI

×

KPMI-GU Mengecam Keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi HMI

Sebarkan artikel ini
Sekret Umum KPMIGU dan juga kader HMI Cabang Limboto, memegang megaphone.
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Sekretaris Umum KPMI-GU, Arya Waraga mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar unjuk rasa didepan Polda Gorontalo pada Senin, 23 Desember 2024 kemarin.

Arya yang juga merupakan kader HMI Cabang Limboto, menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden tersebut.

banner 325x300

Ia menilai, tindakan aparat kepolisian tidak hanya mencederai kebebasan berekspresi, tetapi juga melanggar amanat konstitusi.

“Sesuai dengan Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat, sudah jelas bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pikiran secara bebas. Seharusnya aparat kepolisian memahami dan menghormati aturan konstitusi. Apakah kita ingin kembali ke masa kelam tahun 1998?” ujar Arya, Rabu (25/12/2024).

Sekretaris Umum KPMI-GU itu juga menegaskan, bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan represif terhadap aksi damai tidak dapat dibenarkan.

Mereka meminta pihak berwenang dalam hal ini Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi kinerja aparat yang terlibat dalam insiden tersebut dan memberikan keadilan bagi para kader HMI.

“Kami mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader-kader HMI. Kami mendesak agar hal ini tidak terulang kembali dan meminta Kapolda Gorontalo untuk bertindak tegas terhadap oknum kepolisian yang melanggar hak-hak warga negara,” tegas Arya. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *