POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Widodo menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat tindak pidana, pelanggaran disiplin, maupun kode etik, termasuk dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, M. Sagala, Senin (10/8/2026).
Sagala mengatakan, Kapolda Gorontalo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran agar melakukan penindakan terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
“Bapak Kapolda akan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kita akan melakukan penegakan hukum terhadap anggota, baik itu pidana, disiplin, maupun kode etik, jikalau terbukti,” ujar Sagala.
Menurutnya, ketegasan tersebut juga berlaku apabila terdapat anggota yang terbukti menjadi beking atau terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, Sagala menekankan bahwa setiap dugaan harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian terlebih dahulu. Polda Gorontalo tidak akan menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan tudingan atau informasi yang belum terbukti.
“Yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum selama perbuatannya terbukti, bukan katanya,” tegasnya.
Ia kembali memastikan bahwa tidak ada ruang bagi oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ataupun melanggar hukum.
“Kami tidak akan mentolerir setiap oknum, khususnya di Polda Gorontalo,” pungkas Sagala.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan aparat dalam pusaran penyalahgunaan BBM subsidi mencuat setelah aparat penegak Hukum mengamankan satu unit mobil yang mengangkut sejumlah BBM subsidi dari Kabupaten Gorontalo menuju kabupaten Pohuwato, pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Sebanyak 71 galon solar bersubsidi diangkut menggunakan mobil pick-up Daihatsu Gran Max.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan A kepada petugas, solar tersebut disebut milik seorang yang diduga oknum anggota Brimob di Gorontalo berpangkat Brigadir berinisial V. Solar tersebut disebut rencananya akan dikirim kepada seseorang berisial K Di Pohuwato.
Selain itu, A juga mengaku bahwa selama proses pengangkutan dirinya mendapat pengawalan dari seorang yang disebut sebagai oknum anggota TNI berinisial FR.
Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dari pengemudi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Polda Gorontalo saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.











