Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polres Pohuwato Sebut ACM dan ARM Diduga Kuat Terlibat Dalam Aktivitas PETI

×

Polres Pohuwato Sebut ACM dan ARM Diduga Kuat Terlibat Dalam Aktivitas PETI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas., S.I.K, M.H membenarkan, adanya penangkapan satu alat berat excavator berjenis Hyundai, yang berhasil diamankan di lokasi PETI di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, pada kamis (20/11/2025).

Langkah ini kata AKP Khoirunnas, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Gorontalo yang diteruskan oleh Kapolres Pohuwato untuk melakukan penindakan hukum pada praktik pertambangan ilegal sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba.

banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Pohuwato mengungkapkan, bahwa pihaknya terus menghimpun berbagai informasi dari masyarakat, hasil penyelidikan anggota di lapangan, serta dukungan data dari media, LSM, aktivis, hingga sejumlah pemberitaan viral yang beredar di media sosial.

“Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WITA, tim Sat Reskrim berhasil mengamankan satu unit excavator jenis Hyundai yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Selain itu, dua orang pria yang diduga terlibat kuat dalam kegiatan tersebut juga diamankan,”ungkap Khoirunnas.

AKP Khoirunnas membeberkan, bahwa Kedua terduga pelaku PETI saat ini tengah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik untuk dimintakan keterangan.

“Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial ACM dan ARM. Berdasarkan keterangan awal, ACM berperan sebagai operator excavator, sedangkan ARM diduga memiliki keterlibatan kuat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut,”bebernya saat di wawancarai oleh awak media.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Informasi selengkapnya akan kami sampaikan besok dalam konferensi pers,”pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *