Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKota Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Mengaku Anggota Polri Polda Metro Jaya

×

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Mengaku Anggota Polri Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Polisi Kota Gorontalo amankan dua pelaku diduga melakukan penganiayaan.
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Kota Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Jumat (18/7/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan pada Kamis (24/7/2025).

banner 325x300

Masing-masing mereka berinisial RO (39), warga Lenteng Agung, Jakarta, dan EP (29), warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Kronologi kejadian

AKP Akmal mengungkapkan, aksi itu bermula saat RO, yang mengaku sebagai anggota Polri dari Polda Metro Jaya, mendatangi korban di lokasi TPI.

Ia bersama EP, kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan selang air secara berulang kali terhadap seorang pria bernama Iwan Tahir.

“Tak hanya itu, korban juga sempat dibawa masuk ke dalam mobil oleh para pelaku, dan kembali dianiaya hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh,” ujar AKP Akmal, Minggu (27/7/2025).

Motif pelaku

Motif penganiayaan diduga karena kedua pelaku mencurigai korban telah mencuri ikan milik kerabat salah satu pelaku.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah selang air, dan satu unit mobil Toyota Innova berwarna hitam yang digunakan oleh para pelaku.

“Keduanya kini telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup AKP Akmal. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *