KABGOR – Rental Play Station GnG di kelurahan Hunggaluwa terpaksa ditutup sementara oleh pihak pemerintah dan berwajib, setelah membuat resah didalam salah satu laman media sosial.
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Gorontalo Eka Putra Olii mengatakan, pihaknya langsung melakukan inspeksi kelokasi itu untuk melakukan monitoring, Senin (06/04/26)
” Ya, pasca kami mendapatkan informasi akan hal itu kami langsung ke lokasi itu, ditempat pencucian mobil depan Mie Gacoan. Dan kami sudah melakukan penyampaian pembinaan,” ucapnya.
Disisi lain Lurah Hungguluwa juga menjelaskan. Dirinya bersama aparaturnya sudah bersama Satpol kelokasi. Dan sudah berbincang dengan pemilik tempat itu yang masih terbilang cukup muda.
” Tadi kita sudah kesana. Berbincang dengan mereka (pemilik). Hanya saja sesiapa yang difoto itu belum bisa teridentifikasi. Karena yang keluar masuk disitu sudah cukup banyak,” ucapnya.
Hasilnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polsek Limboto untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan usaha mereka ditutup sementara.
” Kami meminta, yang bersangkutan membuat perjanjian di Polsek, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa. Melengkapi semua surat surat yang diperlukan dan untuk itu, untuk sementara usaha itu ditutup,” ucap Lurah Hungguluwa Upik. (*)











