POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Upaya pemulihan pascabanjir bandang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, terus digenjot. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, YR Team tancap gas dengan mengerahkan lima unit alat berat untuk mempercepat proses normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi parah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tersebut difokuskan pada pengerukan endapan lumpur, pasir, serta material kayu yang menumpuk di sepanjang aliran sungai Desa Hulawa.
Endapan sedimentasi yang sangat tebal dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab meluapnya sungai saat hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.
Perwakilan YR Team menjelaskan, kondisi sedimentasi yang berlebihan membuat proses normalisasi membutuhkan penanganan ekstra dengan menambah jumlah alat berat agar hasil pengerukan dapat optimal dan berkelanjutan.
“Karena sedimentasi yang terlalu banyak, tentu dibutuhkan lebih dari satu alat berat. YR Team memiliki komitmen penuh terhadap pengerukan ini dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk memulihkan kondisi sungai melalui kolaborasi bersama,” ujar perwakilan YR Team, Ahad (04/01/2026).
Ia menegaskan bahwa kegiatan normalisasi sungai ini bukan sekadar respons darurat pascabanjir, melainkan wujud nyata tanggung jawab sosial serta komitmen jangka panjang YR Team terhadap pelestarian lingkungan.
“Upaya-upaya seperti ini akan menjadi komitmen kami ke depan,” tambahnya.
Diketahui, YR Team merupakan kelompok yang dibentuk oleh salah satu pelaku usaha pertambangan dan bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama, khususnya dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
Tim ini juga memiliki tanggung jawab kolektif terhadap keberhasilan maupun tantangan setiap program yang dijalankan, termasuk kegiatan normalisasi sungai pascabanjir bandang di Desa Hulawa.
Sebagaimana diketahui, banjir bandang melanda Dusun Kapali, Desa Hulawa, pada Selasa (30/12/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas dan kehidupan masyarakat setempat.







