Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
GorontaloPolitik

BEM Gorontalo Ultimatum Pani Gold Project, Selesaikan Ganti Rugi Tanah Warga

×

BEM Gorontalo Ultimatum Pani Gold Project, Selesaikan Ganti Rugi Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Gorontalo — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo melayangkan ultimatum keras kepada manajemen Pani Gold Project (PGP).

Mereka mendesak Santoso Kartono, selaku penanggung jawab utama operasional PGP, segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada masyarakat sebelum aktivitas produksi kembali dijalankan.

banner 325x300

“Tidak ada alasan logis maupun moral yang membenarkan perusahaan melanjutkan produksi sebelum hak-hak dasar warga dipenuhi,” ujar Almisbah Dudego, Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, dalam konferensi pers di Auditorium Universitas Gorontalo, Rabu (25/6/2025).

Almisbah menilai, proyek tambang tak seharusnya dijalankan dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Ia mengingatkan bahwa warga telah kehilangan tanah sebagai sumber kehidupan, dan hingga kini belum mendapatkan kompensasi yang layak.

“Jangan biarkan warga terus-menerus menjadi korban proyek tambang yang mengabaikan keadilan sosial,” tegasnya.

Tak hanya pihak perusahaan, BEM juga melayangkan kritik tajam kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka mendesak pemerintah daerah agar tidak bersikap pasif atas konflik berkepanjangan tersebut.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atau fasilitator investasi. Mereka seharusnya menjadi pelindung hak-hak rakyat,” kata Almisbah.

Menurutnya, sebelum aktivitas produksi tambang dimulai, negara dan pemerintah daerah wajib memastikan bahwa tak ada warga yang dikorbankan demi kepentingan ekonomi segelintir elite atau korporasi.

“Jika produksi dipaksakan sebelum ganti rugi diselesaikan, itu bukan hanya bentuk ketidakadilan, tapi juga mencerminkan kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyatnya,” tambah dia.

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini berasal dari lima kampus di Gorontalo, yakni BEM Universitas Gorontalo (UG), Universitas Ichsan Gorontalo (UIG), Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Universitas Bina Taruna (UNBITA), dan Universitas Bina Mandiri (UBM).

Mereka memberikan batas waktu kepada pihak PGP, Gubernur, dan DPRD untuk menyelesaikan konflik tersebut. Jika tidak direspons, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral dan politik dari kalangan mahasiswa. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *